“INDUSTRI
Disusun Oleh :
Eep
supriyadi
INDUSTRI
1.LATAR BELAKANG
Pembangunan yang terus meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di
bidang industri, semakin meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk
yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan
manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap
kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan
beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi
sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk
mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994
tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui
kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang.
Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian diperbaharui dengan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak diundangkan tanggal
19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
Lingkungan hidup didefenisikan oleh Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982
sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan yang dimaksud
dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan
fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan,
pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan
hidup.
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk
hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik
yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.Pasal 3
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah oleh Pasal 3 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan
bahwa pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab
negara, asas berkelanjutan, dan asas manfaat dan bertujuan untuk mewujudkan
pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kata-kata “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup”
sebagaimana tercantum dalam tujuan tersebut di atas merupakan “kata kunci” (key
words) dalam rangka melaksanakan pembangunan dewasa ini maupun di masa yang
akan datang. (Koesnadi Hardjasoemantri, 1990: 127).
Istilah “pembangunan berkelanjutan yang berwawasan Lingkungan” merupakan
suatu terjemahan bebas dari istilah “sustainable development” yang
menggambarkan adanya saling ketergantungan antara pelestarian dan pembangunan.
Istilah ini untuk pertama kalinya mulai diperkenalkan oleh The World
Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan pada tahun
1980 yang menekankan bahwa kemanusiaan, yang merupakan bagian dalam alam, tidak
mempunyai masa depan kecuali bila alam dan sumber daya alam dilestarikan.
Dokumen ini menegaskan bahwa pelestarian tidak dapat dicapai tanpa dibarengi
pembangunan untuk memerangi kemiskinan dan kesengsaraan ratusan juta umat
manusia.
2.STUDI PUSTAKA
1.Masalah lingkungan dan Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industri
A. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Industri adalah merupakan suatu sektor yang sangat penting untuk
meningkatan perekonomian nasional, karena dari industrilah pendapatan
perekonomian nasional kita dapat meningkat, walaupun peningkatannya tersebut
belum begitu besar. Selain itu Industri dapat menjadikan indonesia menjadi
negara yang tidak bergantung lagi terhadap hasil produksi luar negeri untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itulah mengapa indutri merupakan salah satu
sektor yang sanagat penting dalam peekonomian.
Banyak Industri-industri yang dibangun oleh pemerintah kita untuk menyokong
perekonomian Indonesia, namun dalam pembangunannya pemerintah dan pihak
pengembang tidak memperhatikan lingkungan tempat dimana industri tersebut
dibangun, seingga banyak sekali lingkungan-lingkungan sekitar proyek
perindustrian tersebut menjadi rusak parah, ini akibat tidak bertanggung
jawabnya pemerintah dalam memperhatikan kelestarian lingkungan.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal
perindustrian:
1.Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang
berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2. Daerah sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan
suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan
limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global
warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah
resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi
daerah perindustrian.
6.Polusi suara yang dihasilkan oleh deru-deru mesin produksi yang tak
henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal
disekitar areal perindustrian.
Itulah beberapa masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan timbul jika
adanya pembangunan sebuah industri disekitar kita.
Maka dari itu seharusnya sebelum membangun atau mendirikan sebuah industri
yang mungkin dalam skala besar, terlebih dahulu memperhatikan beberapa
prinsip-prinsip dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan
sekitarnya, prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1.Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun
khusus.
2.Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun
jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis
perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3.Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4.Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria
analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan
proyek.
5.Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari
pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau
dicarikan jalan untuk kompensasikerugian sepenuhnya.
Demikianlah prinsip-prinsip yang dapat dijalankan sebelum mendirikan
ataupun membangun sebuah industri, jika dengan benar-benar dijalankan akan
menguntungkan kedua belah pihak baik pemilik industri tersebut ataupun warga
yang tinggal disekitar industri tersebut.
2. Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialis
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melkukan pekerjaan
disektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam ulisan ini saya
akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering
terjadi pada industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa,
arsen,chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan
suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara
periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya
gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal.
Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada
Pelapis keramik
Cat
Batere
Solder
Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar
bisa terjadi melalui beberapa cara:
Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam
(misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap
berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan
larut
Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang
telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh
timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat,
anggur, jus apel)
Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung
timah hitam atau batere di dapur atau perapian
Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa
timah hitam
Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi
timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah
hitam
Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam
Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa
menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil,
terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam,
bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu diberikan
pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu
beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian,
sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri
perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram perut.
Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan
berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang
serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin
memburuk, yaitu berupa:
muntah menyembur yang berlangsung terus menerus
berjalan goyah/limbung
kejang
linglung
mengantuk
kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan
kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat,
pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu
amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat
lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan,
suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk
keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1 Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
2.Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan
Hg-fulmitat
3.Sebagai persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan
menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia
dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom
33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk
alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan
sebagai pestisida,
herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan
ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis
logam berat, termasuk arsen
Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas
arsen
Gejala gastrointestinal berupa diare: akibat
racun logam berat termasuk arsen
Muntah: akibat iritasi lambung, diantaranya pada
keracunan arsen.
Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan
pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
Kolik abdomen: akibat keracunan kronis
Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang
pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan
logam berat.
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat
beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan
sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan
mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks
bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan,
pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema
dan keruakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia berbahaya yang
dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki pekerjaan yang berkutat
dengan bahan-bahan kimia diharapkan waspada dan berhati-hati dalam mnjalankan
pekerjaan anda.
3.KERACUNAN BAHAN ORGANIS
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya
pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak
negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap
lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri
tersebut adalah industri bahan – bahan organik yaitu metil alkohol, etil
alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan
industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus
dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam
kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam
sintesa bahan – bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku.
Pekerja – pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan
methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya,
meminumnya atau karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan
ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan
kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan
muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama
sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula
gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah,
pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang disebabkan kegagalan
pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi oleh karena menghirup
metanol ke paru – paru secara terus menerus yang gejala – gejala utamanya
adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibatkan kebutaan secara
permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm
atau 260 mg permeterkubik udara. Etanol atau etil alkohol digunakan
sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan -bahan lain.
Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan – pekerjaan tersebut keracunan
akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang – kadang
oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala – gejala
pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral.
Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak di hindari oleh pekerja
sehingga ”problem drinkers” di industri – industri tidak ditemukan, NAB di
udara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan – keracunan oleh persenyawaan – persenyawaan tergolong alkohol
dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai
makin rendah daya racunnya. Simtomatologi , pengobatan, dan pencegahannya
hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol, persenyawaan – persenyawaan yang tergolong
diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan – kerusakan organ
dalam seperti ginjal, hati dan lain – lain. Tanda terpenting keracunan
adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan
keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut.
Pencegahan – pencegahan antara lain dengan memberikan tanda – tanda jelas
kepada tempat – tempat penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan tersebut di atas tidak akan terjadi manakala
lingkungan kerja tidak sampai melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan
standar dilakukan secara ketat.
4.Keracunan Bahan Organis
Pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.industrikimiaorganikmaupunanorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
5.Perlindungan
Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar
perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin
ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air makanan,
tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari
perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan
industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran lingkungan, dimana
segala macam hasil buangan sebelum di buang harus betul-betul bebas dari bahan
yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut
sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui
prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang di
keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan
cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas dar
bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan yang mengandung
partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau
secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
baha-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini
umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
1.
Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan
tersebut.
2.
Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak
merugikan perusahaan.
3.
Derajat efektifnya cara yang di pakai
4.
Kondisi lingkungan sekitar.
Selain oleh bahan-bahan
buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh karena
produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen
harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit oleh
hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti
apahan tidak akan merugikan manyarakat.
Perlindungan masyarakat
dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah
tugas wewenang Departemen Perindustrian, PUTL, kesehatan dan lain-lain. Dalam
hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari
bahaya-bahaya ketidakstabiln hail-hasil produksi khususnya bagi para konsumen
umunnya bagi kepentingan manyarakat.
Selain itu, pengetahuan
tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab-sebab terjadinya
kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah penting dalam hal melindungi
masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di lingkungan industri, hal tersebut
adalah sebagai berikut,
Pencegahan merupakan
cara yang paling efektif Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan
kerja yaitu : perilaku yang tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman,
berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang
pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman
sebagai berikut,
1. sembrono dan tidak hati-hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas. Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
a) Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b) Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c) Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
d) Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e) Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f) Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui
pekerjaan tersebut.
1. sembrono dan tidak hati-hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas. Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
a) Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b) Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c) Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
d) Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e) Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f) Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui
pekerjaan tersebut.
A. PENGERTIAN
AMDAL
Sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun dimasa yang akan datang. Studi ini disamping untuk mengetahui dampak yang akan timbul, juga mencarikan jalan keluar untuk mengatasi dampak tersebut. Studi inilah yang kita kenal dengan nama Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan hidup adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternatif pencegahannya.
Sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun dimasa yang akan datang. Studi ini disamping untuk mengetahui dampak yang akan timbul, juga mencarikan jalan keluar untuk mengatasi dampak tersebut. Studi inilah yang kita kenal dengan nama Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan hidup adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternatif pencegahannya.
B. DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memerhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum investasi dilakukan.
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2. Sumber daya manusia.
3. Keanekaragaman hayati.
4. Kualitas udara.
5. Warisan alam dan warisan udara.
6. Kenyamanan lingkungan hidup.
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Kemudian, komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat disekitar suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, seperti antara lain:
1. Kepemilikan dan penguasaan lahan
2. Kesempatan kerja dan usaha
3. Taraf hidup masyarakat
4. Kesehatan masyarakat
Berikut ini dampak negatif yang mungkin akan timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah dan kehutanan
a. Menjadi tidak subur atau tandus.
b. Berkurang jumlahnya.
c. Terjadi erosi atau bahkan banjir.
d. Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai berikut hewan dan tumbuhan yang ada disekitarnya.
e. Pembabatan hutan yang tidak terencana akan merusak hutan sebagai sumber resapan air.
f. Punahnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, akibat rusaknya hutan alam yang terkena dampak dengan adanya proyek/usaha.
2. Terhadap air
a. Mengubah warna sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan sehari-hari.
b. Berubah rasa sehingga berbahaya untuk diminum karena mungkin mengandung zat-zat yang berbahaya.
c. Berbau busuk atau menyengat.
d. Mengering sehingga air disekitar lokasi menjadi berkurang.
e. Matinya binatang air dan tanaman disekitar lokasi akibat dari air yang berubah warna dan rasa.
f. Menimbulkan berbagai penyakit akibat pencemaran terhadap air bila dikonsumsi untuk keperluan sehari-hari.
3. Terhadap udara
a. Udara disekitar lokasi menjadi berdebu
b. Dapat menimbulkan radiasi-radiasi yang tidak dapat dilihat oleh mata seperti proyek bahan kimia.
c. Dapat menimbulkan suara bising apabila ada proyek perbengkelan.
d. Menimbulkan aroma tidak sedap apabila ada usaha peternakan atau industri makanan.
e. Dapat menimbulkan suhu udara menjadi panas, akibat daripada keluaran industri tertentu.
4. a. Akan menimbulkan berbagai penyakit terhadap karyawan dan masyarakat sekitar.
b. Berubahnya budaya dan perilaku masyarakat sekitar lokasi akibat berubahnya struktur penduduk.
c. Rusaknya adat istiadat masyarakat setempat, seiring dengan perubahan perkembangan didaerah tersebut.
Alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak diatas adalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah
a. Melakukan rehabilitasi.
b. Melakukan pengurukan atau penimbunan terhadap berbagai penggalian yang menyebabkan tanah menjadi berlubang.
2. Terhadap air
a. Memasang filter/saringan air.
b. Memberikan semacam obat untuk menetralisir air yang tercemar.
c. Membuat saluran pembuangan yang teratur ke daerah tertentu.
3. Terhadap udara
a. Memasang alat kedap suara untuk mencegah suara bising.
b. Memasang saringan udara untuk menghindari asap dan debu.
4. Terhadap karyawan
a. Menggunakan peralatan pengaman.
b. Diberikan asuransi jiwa dan kesehatan kepada setiap pekerja
c. Menyediakan tempat kesehatan untuk pegawai perusahaan yang terlibat.
5. Terhadap masyarakat sekitar
a. Menyediakan tempat kesehatan secara gratis kepada masyarakat.
b. Memindahkan masyarakat ke lokasi yang lebih aman.
C.
TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL:
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4. Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2. Membantu proses pengambilan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha.
Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL:
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4. Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2. Membantu proses pengambilan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha.
D.
RONA LINGKUNGAN HIDUP
Rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beranekaragam dalam bentuk, ukuran, tujuan, dan sasaran. Rona lingkungan hidup juga berbeda menurut letak geografi, keanekaragaman faktor lingkungan hidup, dan pengaruh manusia. Karena itu kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun berbeda-beda sesuai dengan rona lingkungan yang ada.
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah:
1. Wilayah studi rencana usaha.
2. Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang ada di wilayah studi rencana usaha.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:
Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
a. Komponen iklim meliputi tipe iklim, suhu, kelembaban curah hujan dan jumlah air hujan, keadaan angin, serta intensitas radiasi matahari.
b. Data periodik bencana, seperti sering terjadi angin ribut, banjir bandang diwilayah studi rencana usaha.
c. Data yang tersedia dari stasiun meteorologi dan geofisika yang mewakili wilayah studi tersebut.
d. Pola iklim mikro pola penyebaran bahan pencemar udara secara umum maupun pada kondisi cuaca buruk.
e. Kualitas udara baik pada sumber maupun daerah sekitar wilayah studi rencana usaha.
f. Sumber kebisingan dan getaran, tingkat kebisingan serta periode kejadiannya.
2. Fisiografis
a. Topografi bentuk lahan (morfologi) struktur geologi dan jenis tanah.
b. Indikator lingkungan hidup yang berhubungan dengan stabilitas tanah.
c. Keunikan, keistimewaan, dan kerawanan bentuk-bentuk lahan dan bantuan secara geologis.
3. Hidrologi
a. Karakteristik fisik sungai, danau, dan rawa.
b. Rata-rata debit dekade, bulan, tahunan, atau lainnya.
c. Kadar sedimentasi (lumpur) tingkat erosi.
d. Kondisi fisik daerah resapan air, permukaan dan air tanah.
e. Fluktuasi, potensi, dan kualitas air tanah.
f. Tingkat penyediaan dan kebutuhan pemanfaatan air untuk keperluan sehari-hari dan industri.
g. Kualitas fisik kimia dam mikrobiologi air mengacu pada mutu dan parameter kualitas air yang terkait dengan limbah yang akan keluar.
4. Hidrooseanografi
Pola hidrodinamika kelautan seperti:
a. Pasang surut
b. Arus dan gelombang
c. Morfologi pantai
d. Abrasi dan akresi serta pola sedimentasi yang terjadi secara alami di daerah penelitian.
5. Ruang, lahan, dan tanah
a. Inventarisasi tata guna lahan dan sumber daya lainnya pada saat rencana usaha yang diajukan dan kemungkinan potensi pengembangan dimasa datang.
b. Rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang secara resmi atau belum resmi disusun oleh pemerintah setempat.
c. Kemungkinan adanya konflik yang timbul antara rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang sekarang berlaku dengan adanya pemilikan atau penentuan lokasi bagi rencana usaha.
d. Inventarisasi estetika dan keindahan bentang alam serta daerah rekreasi yang ada diwilayah studi rencana usaha.
Rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beranekaragam dalam bentuk, ukuran, tujuan, dan sasaran. Rona lingkungan hidup juga berbeda menurut letak geografi, keanekaragaman faktor lingkungan hidup, dan pengaruh manusia. Karena itu kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun berbeda-beda sesuai dengan rona lingkungan yang ada.
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah:
1. Wilayah studi rencana usaha.
2. Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang ada di wilayah studi rencana usaha.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:
Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
a. Komponen iklim meliputi tipe iklim, suhu, kelembaban curah hujan dan jumlah air hujan, keadaan angin, serta intensitas radiasi matahari.
b. Data periodik bencana, seperti sering terjadi angin ribut, banjir bandang diwilayah studi rencana usaha.
c. Data yang tersedia dari stasiun meteorologi dan geofisika yang mewakili wilayah studi tersebut.
d. Pola iklim mikro pola penyebaran bahan pencemar udara secara umum maupun pada kondisi cuaca buruk.
e. Kualitas udara baik pada sumber maupun daerah sekitar wilayah studi rencana usaha.
f. Sumber kebisingan dan getaran, tingkat kebisingan serta periode kejadiannya.
2. Fisiografis
a. Topografi bentuk lahan (morfologi) struktur geologi dan jenis tanah.
b. Indikator lingkungan hidup yang berhubungan dengan stabilitas tanah.
c. Keunikan, keistimewaan, dan kerawanan bentuk-bentuk lahan dan bantuan secara geologis.
3. Hidrologi
a. Karakteristik fisik sungai, danau, dan rawa.
b. Rata-rata debit dekade, bulan, tahunan, atau lainnya.
c. Kadar sedimentasi (lumpur) tingkat erosi.
d. Kondisi fisik daerah resapan air, permukaan dan air tanah.
e. Fluktuasi, potensi, dan kualitas air tanah.
f. Tingkat penyediaan dan kebutuhan pemanfaatan air untuk keperluan sehari-hari dan industri.
g. Kualitas fisik kimia dam mikrobiologi air mengacu pada mutu dan parameter kualitas air yang terkait dengan limbah yang akan keluar.
4. Hidrooseanografi
Pola hidrodinamika kelautan seperti:
a. Pasang surut
b. Arus dan gelombang
c. Morfologi pantai
d. Abrasi dan akresi serta pola sedimentasi yang terjadi secara alami di daerah penelitian.
5. Ruang, lahan, dan tanah
a. Inventarisasi tata guna lahan dan sumber daya lainnya pada saat rencana usaha yang diajukan dan kemungkinan potensi pengembangan dimasa datang.
b. Rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang secara resmi atau belum resmi disusun oleh pemerintah setempat.
c. Kemungkinan adanya konflik yang timbul antara rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang sekarang berlaku dengan adanya pemilikan atau penentuan lokasi bagi rencana usaha.
d. Inventarisasi estetika dan keindahan bentang alam serta daerah rekreasi yang ada diwilayah studi rencana usaha.
Bilologi
Komponen biologi yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Flora
a. Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana usaha.
b. Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-undang yang berada dalam wilayah studi rencana usaha.
2. Fauna
a. Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi undang-undang dalam wilayah studi rencana usaha.
b. Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang dianggap penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai bahan makanan atau sumber hama dan penyakit.
c. Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan cara memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Demografi
a. Struktur penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, mata pencaharian, pendidikan, dan agama.
b. Tingkat kepadatan penduduk.
c. Pertumbuhan (tingkat kelahiran dan kematian bayi).
d. Tenaga kerja.
2. Ekonomi
a. Ekonomi rumah tangga.
b. Ekonomi sumber daya alam.
c. Perekonomian lokal dan regional.
3. Budaya
a. Kebudayaan.
b. Proses sosial.
c. Pranata sosial/kelembagaan masyarakat dibidang ekonomi.
d. Warisan budaya.
e. Pelapisan soasial berdasarkan pendidikan, ekonomi, pekerjaan, dan kekuasaan.
f. Kekuasaan dan kewenangan.
g. Sikap dan persepsi masyarakat terhadap rencana usaha.
h. Adaptasi ekologis.
4. Kesehatan masyarakat
a. Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan.
b. Proses dan potensi terjadinya pemajanan.
c. Potensi besarnya dampak timbulnya penyakit.
d. Karakteristik spesifik penduduk yang beresiko.
e. Sumber daya kesehatan.
f. Kondisi sanitasi lingkungan.
g. Status gizi masyarakat.
h. Kondisi lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit.
Komponen biologi yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Flora
a. Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana usaha.
b. Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-undang yang berada dalam wilayah studi rencana usaha.
2. Fauna
a. Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi undang-undang dalam wilayah studi rencana usaha.
b. Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang dianggap penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai bahan makanan atau sumber hama dan penyakit.
c. Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan cara memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Demografi
a. Struktur penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, mata pencaharian, pendidikan, dan agama.
b. Tingkat kepadatan penduduk.
c. Pertumbuhan (tingkat kelahiran dan kematian bayi).
d. Tenaga kerja.
2. Ekonomi
a. Ekonomi rumah tangga.
b. Ekonomi sumber daya alam.
c. Perekonomian lokal dan regional.
3. Budaya
a. Kebudayaan.
b. Proses sosial.
c. Pranata sosial/kelembagaan masyarakat dibidang ekonomi.
d. Warisan budaya.
e. Pelapisan soasial berdasarkan pendidikan, ekonomi, pekerjaan, dan kekuasaan.
f. Kekuasaan dan kewenangan.
g. Sikap dan persepsi masyarakat terhadap rencana usaha.
h. Adaptasi ekologis.
4. Kesehatan masyarakat
a. Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan.
b. Proses dan potensi terjadinya pemajanan.
c. Potensi besarnya dampak timbulnya penyakit.
d. Karakteristik spesifik penduduk yang beresiko.
e. Sumber daya kesehatan.
f. Kondisi sanitasi lingkungan.
g. Status gizi masyarakat.
h. Kondisi lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit.
E.
PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN PENTING
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1. Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi, dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup.
2. Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup bagi masyarakat diwilayah studi rencana usaha dan pemerintahan dengan mengacu pada pedoman penentuan dampak.
3. Dalam melakukan telaah butir 1 & 2 tersebut diperhatikan dampak yang bersifat langsung dan tidak langsung.
4. Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif usaha maka telaahan dilakukan untuk masing-masing alternatif.
5. Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-metode formal secara sistematis.
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1. Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi, dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup.
2. Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup bagi masyarakat diwilayah studi rencana usaha dan pemerintahan dengan mengacu pada pedoman penentuan dampak.
3. Dalam melakukan telaah butir 1 & 2 tersebut diperhatikan dampak yang bersifat langsung dan tidak langsung.
4. Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif usaha maka telaahan dilakukan untuk masing-masing alternatif.
5. Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-metode formal secara sistematis.
F. EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
Hasil evaluasi mengenai hasil telaahan dampak dari rencana usaha selanjutnya menjadi masukan bagi instansi yang bertanggungjawab untuk memutuskan kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha sebagaimana dimaksud dalam PP No. 27 Tahun 1999.
1. Telaahan terhadap dampak besar dan penting
a. Yang dimaksud dengan evaluasi dampak yang bersifat holistis adalah telaah secara totalitas terhadap beragam dampak besar dan penting lingkungan hidup.
b. Telaahan secara holistis dengan menggunakan metode-metode evaluasi yang lazim dan sesuai dengan kaidah metode evaluasi dampak penting dalam AMDAL sesuai keperluannya.
c. Dampak-dampak besar dan penting yang dihasilkan dari evaluasi disajikan sebagai dampak-dampak besar dan penting yang harus dikelola.
2. Telaahan sebagai dasar pengelolaan
a. Hubungan sebab akibat (kausatif) antara rencana usaha kegiatan dan rona lingkungan hidup dengan dampak positif dan negatif yang mungkin timbul.
b. Ciri dampak penting juga perlu dikemukakan dengan jelas.
c. Identifikasi kesenjangan antara perubahan yang diinginkan dan perubahan yang mungkin terjadi akibat kegiatan pembangunan.
d. Kemungkinan seberapa luas daerah yang akan terkena dampak penting pembangunan.
e. Analisis bencana alam dan analisis resiko bila rencana usaha berasa dalam daerah bencana alam atau dekat sumber bencana alam.
G.
RUANG LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISIS DATA
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1. Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan.
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak yang ditimbulkannya.
4. Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan yang tertuang dalam dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini agar dilengkapi dengan peta yang menggambarkan lokasi rencana usaha beserta kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1. Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan.
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak yang ditimbulkannya.
4. Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan yang tertuang dalam dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini agar dilengkapi dengan peta yang menggambarkan lokasi rencana usaha beserta kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.
Identitas Pemrakarsa
dan Penyusun AMDAL
1. Pemrakarsa:
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan penanggungjawab pelaksanaan rencana usaha.
2. Penyusun AMDAL:
a. Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya dan penanggungjawab penyusun AMDAL.
Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan dilapangan. Batas wilayah studi AMDAL digambar pada peta dengan skala yang memadai.
1. Pemrakarsa:
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan penanggungjawab pelaksanaan rencana usaha.
2. Penyusun AMDAL:
a. Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya dan penanggungjawab penyusun AMDAL.
Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan dilapangan. Batas wilayah studi AMDAL digambar pada peta dengan skala yang memadai.
Pelingkupan Wilayah
Studi
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
1.
Batas Proyek
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
2. Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3. Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha.
4. Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
2. Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3. Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha.
4. Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batas Ruang Lingkup
Studi AMDAL
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data.
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder yang dapat dipercaya yang diperoleh melalui metode atau alat yang bersifat sahih.
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3. Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang realibitasnya tinggi.
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data.
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder yang dapat dipercaya yang diperoleh melalui metode atau alat yang bersifat sahih.
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3. Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang realibitasnya tinggi.
H.
SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan rencana usaha.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3. Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya serta kesenjangan data informasi yang dihadapi selama menyusun AMDAL.
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan rencana usaha.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3. Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya serta kesenjangan data informasi yang dihadapi selama menyusun AMDAL.
I.
KEGUNAAN DAN KEPERLUAN RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1. Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha harus dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan tersedianya SDA hayati dan non hayati.
3. Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4. Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan dibangun.
5. Tahap pelaksanaan.
a. Tahap prakonstruksi/persiapan
b. Tahap konstruksi
c. Tahap operasi
d. Tahap pasca operasi
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1. Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha harus dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan tersedianya SDA hayati dan non hayati.
3. Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4. Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan dibangun.
5. Tahap pelaksanaan.
a. Tahap prakonstruksi/persiapan
b. Tahap konstruksi
c. Tahap operasi
d. Tahap pasca operasi
6.Pembangunan industri
pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup
Pada tahun 1250,
Albertus Magnus dipercaya sebagai orang pertama yang menemukan bagaimana cara
mengisolasi arsen, lalu pada tahun 1649 Johan Schroeder dikabarkan mampu
membuat dan mempersiapkan unsur ini.
· Kelimpahan di
Alam Arsen
Arsen merupakan unsur
yang melimpah secara alami di alam. Arsen jarang ditemukan dalam bentuk unsur
karena arsen biasanya membentuk berbagai macam senyawa kompleks, bisa berupa
trivalen (As+3) atau pentavalen (As+5). Pada umumnya, As+3 berupa As-anorganik,
seperti senyawa As-pentoksida, asam arsenat, Pb-arsenat, dan Ca-arsenat. As
organik bisa berupa As+3, maupun As+5 diantaranya asam arsanilat atau bentuk
metilasi. Arsen juga terdapat di dalam tubuh mahluk hidup, baik hewan maupun
tanaman dan bergabung dengan hidrogen atau karbon membentuk As-organik. Kerang
dikenal sebagai hewan dengan kadar arsen organik tinggi.
Arsen biasa ditemukan
di dalam kerak bumi yaitu pada batuan sedimen dan beku yang terdistribusi
sebagai mineral. Kadar As tertinggi dalam bentuk arsenida dari timah hitam,
perak dan bentuk sulfida dari emas. Mineral lain yang mengandung arsen adalah
arsenopirit (FeAsS), realgar (As4S4), dan orpiment (As2S3).
Kandungan arsen di bumi
antara 1,5-2 mg/kg (NAS, 1977). Tanah yang tidak terkontaminasi arsen ditemukan
mengandung kadar As antara 0,240 mg/kg, sedang yang terkontaminasi kadarnya
lebih dari 550 mg/kg (Walsh & Keeney, 1975).
Keberadaan arsen dalam
tanah mampu menular pada tanaman. Ada tidaknya arsen dalam tanaman digunakan
sebagai indikator kandungan arsen dalam tanah.
Arsen juga terdapat dalam
air dan udara dalam bentuk organik dan anorganik. Crecelius (1974) menunjukkan
bahwa 35% arsen anorganik terlarut dalam air hujan. Arsen mampu mencemari air
permukaan dengan kandungan yang bervariasi di setiap daerah tercemar, yaitu
berkisar 1 µg/l.
· Selain itu As
juga terlarut dalam air sumur dalam. Kadar arsen tinggi juga ditemukan pada air
di lokasi di mana terdapat aktivitas panas bumi (geothermal).
Arsen mempunyai nomor
atom 33 dengan massa atom sebesar 74,9216 sma dan jari-jari atomnya 1,39Å. Volume
atomnya adalah 13,10 cm3/mol. Strukutur atomnya berbentuk rombohedral. Arsen
termasuk unsur golonngan metaloid, mempunyai titik didih dan titik lebur
tinggi, yaitu 867 K dan 1090 K. Arsen mempunyai massa jenis 5,78 gram/cm3,
kapasitas panas 0,33 j/gK, potensial ionisasi 9,81 volt, dan elektronegativitas
sebesar 2,18. Harga entalpi pembentukan dan penguapannya adalah 27,7 kJ/mol dan
32,4 kJ/mol. Keterdapatannya di alam ada dalam dua bentuk solid. Pertama
bersifat rapuh, warna abu-abu logam, sedangkan bentuk lain berwarna kuning dan
nonmetalik. Arsen dan senyawanya memiliki bau khas seperti bawang jika
dihancurkan dengan benda keras.
· Pembuatan Arsen
Seperti yang telah
disebutkan, arsen dapat dibuat melalui isolasi. Namun, proses isolasi yang
dilakukan di dalam laboratorium tidak terlalu diperlukan karena pada realitanya
arsen terdapat di alam dalam jumlah melimpah.
Dalam proses isolasi,
arsen dibuat pada skala industri dengan pemanasan mineral yang tepat dan
sesuai, tanpa adanya udara dalam proses tersebut. Hasilnya, arsen akan
dikeluarkan dalam kondisi kental terpisah dari senyawaan asalnya sebagai zat
padat.
Berikut ini persamaan
reaksi yang terjadi pada proses isolasi arsen yang dibuat dari senyawa FeAsS
dan dipanaskan pada suhu 700°C:
FeAsS (s) → FeS (s) +
As(g) → As(s)
· Pemanfaatan
Arsen
Pada zaman perunggu,
arsen digunakan untuk melapisi logam dan senjata yang terbuat dari perunggu.
Hal ini menyebabkan senjata tersebut mempunyai daya bunuh tinggi. Di Indonesia,
arsen digunakan untuk mencuci keris oleh orang-orang zaman dulu.
Arsen dimanfaatkan di
berbagai bidang. Senyawa arsen terutama digunakan di dalam pertanian dan
kehutanan. Senyawa arsen organik digunakan sebagai pestisida. Namun, penggunaan
Arsen sebagai bahan pembuatan pestisida untuk meracuni tikus telah dilarang
dikarenakan munculnya gangguan kesehatan manusia akibat terpapar arsen dalam
proses produksi. Arsen juga dapat digunakan sebagai herbisida yang berperan
dalam membasmi gulma dan sebagai pelindung hutan.
Dalam bidang industri
arsen berguna sebagai pewarna, pengawet kayu, bahan pembuatan bronzing dan
senjata. Arsen juga digunakan sebagai bahan campuran pewarna cat rambut, mainan
anak, pembungkus makanan, pewarna baju, serta berbagai jenis campuran logam
(alloy). Dalam jumlah kecil, arsen digunakan sebagai campuran pembuatan bahan
gelas, logam dan alat elektronik, dan sebagai bahan pembuatan transistor.
Senyawa arsen yang penting adalah white arsenic, orpiment, realgar, paris
green, calcium arsenat, dan lead hydrogen arsenate. Orpiment dan realgar
berfungsi sebagai bahan pembuatan pigment cat. Namun, karena reaktivitas dan
toksisitasnya tinggi, penggunaannya dilarang.
· Efek Arsen
terhadap Kesehatan
Arsen bersifat toksik.
Efek yang ditimbulkan bervariasi dari pusing hingga kematian tergantung kadar
arsen yang masuk dalam tubuh. Keberadaan arsen dalam jumlah banyak dalam tubuh
dapat menimbulkan keracunan. Bentuknya yang berupa bubuk, tidak berasa dan
tidak berbau membuat arsen tidak mudah dikenali saat dicampurkan ke dalam makanan.
Orang yang keracunan arsen akan menderita mual dan muntah hebat, rasa nyeri
pada organ dalam secara tiba-tiba, dehidrasi akut dan lemas. Saat masuk
pencernaan, arsen terdeteksi sebagai benda asing berbahaya sehingga menyebabkan
kerja organ dalam semakin berat. Akibatnya tubuh akan mengalami dehidrasi.
Dehidrasi akut inilah yang kemudian mampu menimbulkan kematian.
Orang awam akan mengira
orang yang keracunan arsen menderita muntaber biasa atau kolera karena gejala
yang ditunjukkan sama. Namun, dalam hitungan jam efek yang ditimbulkan akan
semakin parah berbahaya hingga terjadinya kematian
Selain merugikan
kesehatan, arsen juga berperan dalam pembuatan berbagai obat, seperti:
arsphenamine sebagai obat penyakit sifilis; arsenat trioksida untuk terapi kanker;
fowlers solution untuk pengobatan penyakit psoriasis. Arsen juga digunakan
sebagai komponen pengobatan penyakit yang disebabkan oleh parasit dan pembuatan
obat doping (doping agent).
Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam yang ada secara alami, merupakan
satu-satunya logam yang pada suhu kamar berwujud cair. Logam murninya berwarna
keperakan, cairan tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C,
Hg akan menguap. Selain untuk kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan
dalam produksi gas klor dan soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan
baterai.
Walaupun Hg hanya terdapat dalam konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam
ini banyak tertimbun di daerah penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam
bentuk logam murni dan organik daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada
pada berbagai senyawa. Bila bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg
akan membentuk garam yang biasanya berwujud padatan putih. Garam Hg sering
digunakan dalam krim pemutih dan krim antiseptik.
Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan banyak dikenal
oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang digunakan di
industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada makhluk hidup.
Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman, serta mudah
dimurnikan dari pertambangan.
Dalam pertambangan,
logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut galena. Senyawa
ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya yang
ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.
Tembaga
Tidak seperti
logam-logam Hg, Pb, dan Cd, logam tembaga (Cu) merupakan mikroelemen esensial
untuk semua tanaman dan hewan, termasuk manusia. Logam Cu diperlukan oleh berbagai
sistem enzim di dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, Cu harus selalu ada di
dalam makanan. Yang perlu diperhatikan adalah menjaga agar kadar Cu di dalam
tubuh tidak kekurangan dan juga tidak berlebihan.
Kebutuhan tubuh per
hari akan Cu adalah 0,05 mg/kg berat badan. Pada kadar tersebut tidak terjadi
akumulasi Cu pada tubuh manusia normal. Konsumsi Cu dalam jumlah yang besar
dapat menyebabkan gejala-gejala yang akut.
Logam Cu yang digunakan
di pabrik biasanya berbentuk organik dan anorganik. Logam tersebut digunakan di
pabrik yang memproduksi alat-alat listrik, gelas, dan zat warna yang biasanya
bercampur dengan logam lain seperti alloi dengan Ag, Cd, Sn, dan Zn.
Garam Cu banyak
digunakan dalam bidang pertanian, misalnya sebagai larutan “Bordeaux” yang
mengandung 1-3% CuSO4 untuk membasmi jamur pada sayur dan tumbuhan buah.
Senyawa CuSO4 juga
sering digunakan untuk membasmi siput sebagai inang dari parasit, cacing, dan
juga mengobati penyakit kuku pada domba (Darmono, 1995).
Keracunan Bahan Organis
Pada Industrialisasi
Bahan baku organis
adalah hasil akhir pada proyek industri.
1. keracunan oleh derivat-derivat ter arang batu
· ini adalah bahan aniline yang sering digunakan sebagai
bahan pembuatan tinta cetak, cat danzat warna
· nitro-benzene sebagai bahan pembuat anilin, untuk parfum
· trinitrotoluen sebagai bahan peledak yang sering
dipergunakan dalam industri amunisi
· keracunan benda tersebut dapat menyebabkan kerusakan alat
tubuh seperti ginjal, hati, sumsum tulang, darah.
2. keracunan oleh halogen hidrokarbon
· yang paling terkenal dan paling terkuat racunnya adalah
karbontetrachlorida. Zat ini biasa digunakan sebagai pelarut lemak dan karet,
untuk membersihkan gemuk-gemuk dalam mesin, dan sebagai bahan pemadam
kebakaran.
· Keracunan zat ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ
hati,paru-paru dan ginjal
3. keracunan pada alkohol dan diol
· ban ini sering digunakan sebagai bahan pelarut,
antiseptik, untuk membuat minuman keras. Methyl alkohol sering digunakan
sebagai bahan pelarut cat, sirlak, dan vernis.
· Keracunan zat ini dapat menyebabkan muntah, delirium dan
depresi susunan darah pusat, ini terjadi karena pada umumnya mereka meminum,
menghirupnya. Pengobatan pada penyakit ini biyasanya hanya bisa meringankan
gejalanya saja. Langkah pertama adalah memberikan kopi tubruk sebagai penetral
keracunan tersebut.
4.CONTOH KASUS
1. Di
Kalimantan Selatan, pembuangan limbah industri ke aliran sungai oleh PT Galuh
Cempaka.
2. Kalimantan
Tengah. Tiga sungai besar di Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa
(merkurium) akibat penambangan emas disepanjang daerah aliran sungai (DAS)
Barito, Kahayan dan Kapuas. Pencemaran itu melebihi baku mutu yang
dipersyaratkan.
3. Perusahaan
tambang yang menerapkan pembuangan limbah tailingnya ke laut (Sub Marine
Tailing Disposal). Pertama, adalah Newmont Minahasa Raya (NMR) sejak 1996 di
Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dan kemudian menyusul PT Newmont Nusa
Tenggara (NNT) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat sejak 1999. Setiap harinya 2.000
metrik ton tailing berbentuk pasta dibuang ke Perairan Buyat di Minahasa dan
120.000 metrik ton di Teluk Senunu, Sumbawa. Pada akhirnya dari proses ini
terjadi berbagai dampak yang berujung kepada turunnya kualitas lingkungan hidup
dan kualitas hidup manusia.
4. Papua.
PT Freeport beroperasi dari tahun 1967 telah menimbulkan dampak hancurnya
Gunung Grasberg, tercemarnya Sungai Aigwa, meluapnya air danau Wanagon, Tailing
mengkontaminasi : 35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura.
5. Di
Jawa, pembuangan limbah pabrik-pabrik di Sungai Cikijing selama puluhan tahun
(Jawa Barat), pembuangan limbah oleh beberapa pabrik ke Kali Surabaya dan
sederetan kasus pencemaran industri yang telah nyata-nyata menimbulkan korban.
6. Berdasarkan
hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun
1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan
bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkan
telah mencapai 0.5% dari GDP dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan
lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa dan terkurasnya
kandungan sumber daya tanah di Jawa.
SUMBER:
5.Daftar Pustaka
http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/04/pembangunan-dan-masalah-lingkungan.html
Rufaida, Sufi Ani, 2009, Masalah lingkungan
sekitar, url:http//sufianirufaida.blogspot.com/2009/02/masalah-lingkungan-sekitar-kita.html,
Solo
Ilham, 2008, Keracunan Timah Hitam,url: http://healthreferenceilham.blogspot.com/2008/09/keracunan-timah-hitam.html
Wikipedia Indonesia,2010,Arsen,url: http://id.wikipedia.org/wiki/Arsen
Santoso, Budi,1999,”Ilmu Lingungan Industri”,Universitas
Gunadarma,Jakarta
Ratni Naniek. Dampak Toksikan Bahan-Bahan
Organik Terhadap Kesehatan Kerja.
Wikipedia. 2010.Toksisitas logam.
http://id.wikipedia.org/wiki/Toksisitas_logam
http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat
dalam-makanan