ISO 14000
1.1Pendahuluan
Permasalahan
lingkungan semakin populer pada dekade terakhir ini. Hal tersebut
diawali dengan makin kompleksnya
pembangunan industri dan sektor lainnya
sehingga menimbulkan dampak yang lebih
luas dan bervariasi. Disisi lain kesadaran
masyarakat semakin tinggi akan
pentingnya perlindungan terhadap lingkungan yang
diimbangi dengan pengenalan berbagai
perangkat pengendalian lingkungan dan
peraturan mengenai lingkungan oleh
pemerintah. Dengan dialaminya krisis
lingkungan dan energi, serta didorong
oleh meningkatnya tuntutan peraturan dunia
terhadap pertanggungjawaban yang lebih
besar. Kebutuhan dunia akan ketertiban
dan keakuratan dalam pemanfaatan
sumberdaya alam yang bijaksana menimbulkan
keinginan dalam membangun standar
pengelolaan lingkungan sehingga
keberlanjutan kehidupan di bumi ini
akan tetap dapat berjalan dengan baik.
Berbagai
perangkat pengelolaan lingkungan telah dipersiapkan untuk mengimbangi
globalisasi tersebut seperti halnya
program ekolabel, "Environmental Management
System"' dsb. Untuk itu perlu
dipahami secara baik, bagaimana perkembangan di
bidang lingkungan baik peraturan
ataupun perangkat internasional yang terkait agar
dapat mengantisipasi globalisasi
tersebut, terutama bagi para pengambil keputusan
dan penggerak
roda industri.
1.2 TENTANG ISO
ISO International Organization for
Standarization, mulai berkembang setelah
berakhirnya Perang Dunia ke II. Merupakan organisasi
internasional non pemerintah
(NGO), berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih
dari 100 Lembaga
atau Negara., termasuk Indonesia.
ISO sering dianggap sebagai akronim (kependekan) sebenarnya
ISO adalah kata
dalam bahasa Latin, yang artinya ”SAMA”. Sehingga tujuan dari Orgnisasi ini adalah
mengusahakan standarisasi yang sama pada tingkat
Internasional.
Upaya menyamakan standar (pembakuan) yang sama di seluruh
dunia memang
memiliki nilai tinggi secara teknis dan sudah berlangsung
lama, karena berhasil
dalam meningkatkan usaha perdagangan internasional, dalam
bentuk keragaman
kualitas produk dan interkonektivitas yang tinggi.
ISO merupakan standar internasional
yang berisi syarat-syarat untuk mengadakan,
mengimplementasikan serta mengoperasikan Sistem Manajemen
Lingkungan (SML).
ISO 14000 pertama kali dicetuskan sebagai hasil dari putaran
Uruguay (negosiasi
GATT) dan konferensi tingkat tinggi Bumi di Rio de Janeiro
pada tahun 1992. Pada
saat itu GATT menetapkan pada masalah pengurangan
“non-tarrif barriers to trade”,
KTT Bumi menghasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan
di seluruh dunia.
Untuk mencegah TBT (technical barriers to trade)
karena hal tersebut ditakuti dapat
menimbulkan proteksionisme dan diskriminasi dagang, maka WTO
(World Trade
Organization)
menetapkan bahwa aspek lingkungan boleh dimasukkan ke dalam
persyaratan dagang asalkan memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Harus transparan dan berdasarkan data
ilmiah
b. Non diskriminasi
c. Mengikuti standar internasional
Bagian ketiga inilah yang turut
mendorong berkembangnya standar internasional
tentang lingkungan yang menuju kepada terciptanya ISO 14000.
Termasuk
didalamnya standar pengaturan lingkungan seperti ekolabel (Environmental
Labelling)
yang dikenal sejak 1992/1993, bahkan di Jerman sudah ada sejak 1977.
Ekolabel adalah
sertifikasi atas produk yang dibuat secara akrab lingkungan, yaitu
tidak mencemarkan dan tidak merusak lingkungan, juga harus
secara berkelanjutan.
Dari suatu survey yang dilakukan BAPEDAL, ternyata bahwa
pada tahun 1994, 74 %
ekspor Indonesia ditujukan kepada 14 negara yang sudah
mempunyai program
ekolabel. Bahkan untuk produk hutan dan kehutanan ada
komitmen Indonesia pada
ITTO bahwa sebelum tahun 2000 Indonesia sudah harus
mempunyai sistem
ekolabel; kalau tidak maka hasil kehutanan Indonesia tidak
akan laku di pasar
anggota ITTO terutama di Eropa.
Dari uraian tersebut di atas nyata
bahwa perdagangan dunia sekarang dipengaruhi
oleh unsur-unsur standarisasi lingkungan. Setelah ISO seri
9000 diterima secara luas
dan meningkatnya perkembangan standar bidang lingkungan di
seluruh dunia, ISO
14000 diidentifikasikan perlu dibuat dan diterapkan untuk :
1.Mendorong penggunaan pendekatan yang umum digunakan dalam
manajemen
untuk diterapkan
dalam manajemen lingkungan
2. Meningkatkan kemampuan organisasi untuk
dapat mencapai kinerja lingkungan
yang lebih baik
3. Memfasilitasi perdagangan dan
menghilangkan hambatan dalamperdagangan.
Standar ISO seri
14000 mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an yang
merupakan suatu
perkembangan aspek manajemen atau pengelolaan mutu. Tidak
semata-mata aspek teknis
atau ekonomis saja.
1.2.1Tujuan ISO 14000
Iso 14000
dibentuk denang tujjuan yang tak kalah pentingnya dengan standarisasi lainya yaitu:
1.Mendorong upaya dan melakukan
pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan
hidup dan
sumberdaya alam dan kualitas pengelolaannya diseragamkan
pada lingkup
global.
2.Meningkatkan kemampuan organisasi untuk
mampu memperbaiki kualitas
dan kinerja
Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
3.Memberikan kemampuan dan fasilitas pada
kegiatan ekonomi dan industri,
sehingga tidak
mengalami rintangan dalam berusaha.
Untuk mencapai
tujuan tersebut dibentuk SAGE (Startegic Advisory Group on the
Environment). Kemudian TC 207 (Komisi Teknis) pada tahun
1993 dibentuk oleh
Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO). Komisi
ini terdiri dari berbagai
negara dan bertugas merumuskan konsep standar internasional
di bidang
lingkungan. Adapun pembagian tugasnya adalah sbb. :
a, Sub komisi yang menangani Environmental Management
System (Sistem
pengelolaan
Lingkungan dan sumberdaya alam),
b. Sub komisi yang menangani Environmental Auditing (Odit
Lingkungan),
c. Sub komisi yang menangani Environmental Labelling (Label
Lingkungan),
d..Sub komisi yang menangani Environmental Performance
Evaluating (Evaluasi
Kinerja
Lingkungan),
e. Sub komisi yang menangani Life Cycle Analysis (Analisis
Daur Hidup),
f.Sub komisi yang menangani Environemental aspect in
Product Standard
(Aspek Lingkungan
dalam Bakumutu Produk),
1.3 Macam seri iso 14000
1. ISO seri 14001-14009 tentang Environmental Manajemen
Sistem (EMS) atau
Sistem Manajemen
Lingkungan.
Dari seluruh seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem
manajemen lingkungan
adalah seri yang paling banyak dikenal karena sertifikasi
ISO 14000 sebenarnya
adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen besar
dalam ISO 14001
yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan pelatihan;
dan pengetahuan
mengenai peraturan perundang-undangan lokal dan nasional.
2. ISO seri 14010-14019 tentang Environmental Auditing
(Audit Lingkungan)
ISO seri ini
merupakan suatu alat (tools) dalam penerapan sistem manajemen
lingkungan, jadi tidak memerlukan sertifikasi. Audit
lingkungan mirip dengan
medical check up yaitu evaluasi secara rutin mengenai
kondisi suatu perusahaan.
Audit lingkungan dapat dilakukan oleh intern perusahaan
(internal audit) maupun
oleh pihak luar (eksternal audit).
4. ISO seri 14030-14039 tentang Environmental Performance
Evaluation (EPE) atau
Evaluasi Kinerja
Lingkungan.
Environmental Performance Evaluation diukur dengan
mengkuantifikasi dampak
kegiatan terhadap lingkungan. Hal-hal tersebut dapat
diidentifikasi secara dini
dengan menginventarisasi dampak seperti emisi udara, effluen
limbah cair, dan
sebagainya. Penetapan baseline dari hasil inventarisasi,
perusahaan kemudian
mengidentifikasi indikator adanya peningkatan kinerja.
5. ISO seri 154040-14049 tentang Life Cycle Assessment
(LCA) atau Analisis Daur
Hidup Produk
LCA juga merupakan suatu alat, jadi standar ini tidak
dimaksudkan untuk
sertifikasi. Setiap produk mempunyai siklus hidup yaitu :
lahir (fabrikasi), hidup
(dioperasikan) dan mati (dibuang).
6. ISO 14050 tentang Term and Definition
Dalam dokumen ini
terdapat definisi-definisi yang digunakan dalam ISO seri
14000. Standar ISO seri 14000 yang telah ditetapkan menjadi
standar
internasional adalah ISO 14001, 14004, 14010, 14011, 14012
dan ISO 14040.
Indonesia pada saat ini telah mengadopsi Standar ISO 14001,
14002, 14010,
14011 dan 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pengertian tentang masing-masing
standar dan istilah yang di dalam ISO 14000
akan sangat membantu pemahaman tentang konsep ISO seri
14000. Adapun
beberapa pengertian dasar adalah sebagai berikut:
1. Environmental Management System : Bagian dari keseluruhan
sistem
manajemen yang
termasuk didalamnya struktur organisasi, aktifitas perencanaan,
tanggung jawab,
praktek, prosedur-prosedur, proses dan sumber daya untuk
pengembangan,
penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan
kebijaksanaan
lingkungan.
2. Continual Improvement : Proses peningkatan atau
perbaikan sistem pengelolaan
lingkungan untuk
mencapai / memperbaiki kinerja lingkungan secara keseluruhan
dan sejalan dengan
kebijaksanaan lingkungan dari suatu organisasi.
3. Environment : Lingkungan sekitar operasi suatu
perusahaan, termasuk udara, air,
tanah, sumber daya
alam, flora, fauna, manusia dan hubungannya satu dengan
lainnya.
4. Environmental Aspect : Elemen dari suatu kegiatan
organisasi, produk atau jasa
yang dapat
berinteraksi dengan lingkungan
5. Environmental Impact : Perubahan terhadap
lingkungan, menguntungkan atau
merugikan, secara
keseluruhan ataupun sebagian yang dihasilkan dari kegiatan
suatu organisasi,
produk dan jasa.
6. EMS Audit : Proses verifikasi yang sistimatis dan
terdokumentasi yang secara
obyektif menentukan
dan mengevaluasi bukti audit untuk menentukan apakah
suatu sistem
pengelolaan lingkungan suatu organisasi telah sesuai dengan
kriteria EMS audit dan mengkomunikasikan hasil dari proses ini kepada
klien.
Tujuan dan Sasaran Lingkungan
Suatu perusahaan yang menetapkan ISO 14000 harus menentukan
tujuan dan
sasaran lingkungan. Tujuan dan sasaran lingkungan yang
dibuat juga harus
sesuai dengan kebijakan lingkungannya. Dalam membuat tujuan
dan sasaran
lingkungan. Suatu perusahaan harus menetukan batasan
waktunya.
a. Program-program lingkungan.
Program lingkungan dibuat untuk mencapai tujuan dan sasaran
yang telah
ditetapkan oleh perusahaan sendiri, program lingkungan sebaiknya
dibuat secara
realistis dan logis dan sebaiknya membuat program yang
mungkin untuk
dijalankan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Perusahaan
yang membuat
program lingkungan melebihi kemampuannya, maka akan
merugikan perusahaan
itu sendiri, karena program-program ini akan dichek secara
berkala dalam suatu
audit.
b.Audit dan evaluasi program.
Program-program lingkungan yang sudah dibuat tersebut di
atas akan di cek
secara berkala malalui program audit lingkungan. Dalam audit
lingkungan semua
program yang sudah dituliskan dicek dan dilihat di lapangan
apakah program
yang dibuat dilaksanakan atau tidak. Program-program yang
belum dilaksanakan
akan dipertanyakan alasan-alasannya mengapa program yang
telah dibuat tidak
dapat dilaksanakan. Disamping itu dalam audit lingkungan
akan diketahui
terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan
kegiatan.
c. Perbaikan manajemen secara
berkesinambungan
Tindakan perbaikan secara berkesinambungan sangat diperlukan
dalam suatu
perusahaan, apabila dalam suatu audit diketahui adanya
penyimpangan. Karena
penyimpangan yang terjadi dapat membahayakan bagi perusahaan
itu sendiri.
Jadi tindakan perbaikan yang secara berkesinambungan ini
adalah merupakan
jiwa dari ISO 14000 itu yaitu dalam ISO
14001 ada suatu pernyataan “continual
Berdasarkan pengalaman dan evaluasi
terhadap pelaksanaan pengelolaan
lingkungan selama ini, dipandang perlu
untuk menyusun suatu sistem pengelolaan
lingkungan yang memberikan sarana lebih
terstruktur bagi manajemen organisasi
dalam mencapai tujuan dan sasaran
pengelolaan lingkungannya. Sistem
manajemen lingkungan meliputi segenap
aspek fungsional manajemen untuk
mengembangkan, mencapai, dan menjaga
kebijakan dan tujuan organisasi dalam
isu-isu lingkungan hidup.
Sistem Manajemen Lingkungan memberikan
mekanisme untuk mencapai dan
menunjukan performansi lingkungan yang
baik, melalui upaya pengendalian dampak
lingkungan dari kegiatan, produk dan
jasa. Sistem tersebut juga dapat digunakan
untuk mengantisipasi perkembangan
tuntutan peningkatan kinerja lingkungan dari
konsumen, serta untuk memenuhi
persyaratan peraturan lingkungan hidup dari
Pemerintah.
Dalam penerapannya, pengelolaan
kualitas lingkungan harus mengacu pada suatu
acuan yang dapat diterima secara
nasional maupun nasional. Agar dapat
diimplementasikan secara efektif,
sistem ini harus mencakup beberapa elemen
utama sebagai berikut :
1.
Kebijakan Lingkungan : pernyataan
tentang maksud kegiatan manajemen
lingkungan dan prinsip-prinsip yang
digunakan untuk mencapainya
2.
Perencanaan : mencakup identifikasi
aspek lingkungan dan persyaratan
peraturan lingkungan hidup yang
bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan
program pengelolaan lingkungan.
3.
Implementasi : mencakup struktur
organisasi, wewenang dan tanggung jawab,
training komunikasi, dokumentasi,
kontrol dan tanggap darurat.
4.
Perbaikan reguler dan tindakan
perbaikan : mencakup pemantauan, pengukuran,
dan audit.
5.
kajian Manajemen : kajian tentang
kesesuaian dan efektifitas sistem untuk
mencapai tujuan dan perubahan yang
terjadi di luar organisasi.
Setiap organisasi, tanpa batasan bidang
kegiatan, jenis kegiatan, dan status
organisasi, dapat mengimplementasikan
Sistem Manajemen Lingkungan tersebut
untuk mencapai kinerja lingkungan yang
lebih baik secara sistematis. Implementasi
tersebut
bersifat sukarela dan berperan sebagai alat manajemen untuk mengelola
1.4
Contoh Kasus dan Analisis
Contoh permaslahan yang terjadi dunia
khususnnyadi indonesia tentang penerapan iso 14000:
Di Dunia
1. Program sebaik apapun tidak akan
berhasil secara baik apabila tidak karyawan
tidak mengetahui SML yang diterapkan
oleh perusahaan. Sehingga diperlukan
pendidikan dan latihan bagi mereka.
2. SML juga merupakan komitmen
pentaatan perusahaan terhadap perundangan
yang berlaku, sehingga mutlak diperlukan
pengetahuan mengenai perundangundangan
bagi
perusahaan yang menerapkan ISO 14000
Di
Indonesia
Khusus di Indonesia permasalah yang
menjadi kendala dalam penerapan SML adalah :
1. Kurangnya informasi mengenai standar
ISO 14000
2. Kurangnya SDM yang memahami dan dapat
menerapkan standar ISO 14000
3. Kurangnya sumberdaya keuangan untuk
mengikuti kegiatan pelatihan dan
menerapkan SML
4. Masih ada anggapan bahwa mengelola
lingkungan hanya pemborosan dan
pengeluaran ekstra belaka.
KESIMPULAN
Permasalahan lingkungan semakin populer pada
akhir-akhir ini memerlukan
instrumen atau alat untuk mengelola permasalahan
tersebut. ISO International
Organization for Standarization,adalah organisasi
yang mengeluarkan ISO 14000
tentang standar internasional mengenai manajemen
lingkungan, selain itu ada ISO
9000 tentang manajemen pemastian mutu atau quality
assurance management
system (QA Management System). Dengan ISO ini
merupakan instrumen untuk
mengelola
lingkungan.
Sumber : digilib.petra.ac.id/.../jiunkpe-ns-s1-2001-21495136-58-sml-chapter2.
www.iso14000-iso14001-environmental-man