Selasa, 19 Maret 2013

iso 14000


ISO 14000

1.1Pendahuluan

Permasalahan lingkungan semakin populer pada dekade terakhir ini. Hal tersebut
diawali dengan makin kompleksnya pembangunan industri dan sektor lainnya
sehingga menimbulkan dampak yang lebih luas dan bervariasi. Disisi lain kesadaran
masyarakat semakin tinggi akan pentingnya perlindungan terhadap lingkungan yang
diimbangi dengan pengenalan berbagai perangkat pengendalian lingkungan dan
peraturan mengenai lingkungan oleh pemerintah. Dengan dialaminya krisis
lingkungan dan energi, serta didorong oleh meningkatnya tuntutan peraturan dunia
terhadap pertanggungjawaban yang lebih besar. Kebutuhan dunia akan ketertiban
dan keakuratan dalam pemanfaatan sumberdaya alam yang bijaksana menimbulkan
keinginan dalam membangun standar pengelolaan lingkungan sehingga
keberlanjutan kehidupan di bumi ini akan tetap dapat berjalan dengan baik.

Berbagai perangkat pengelolaan lingkungan telah dipersiapkan untuk mengimbangi
globalisasi tersebut seperti halnya program ekolabel, "Environmental Management
System"' dsb. Untuk itu perlu dipahami secara baik, bagaimana perkembangan di
bidang lingkungan baik peraturan ataupun perangkat internasional yang terkait agar
dapat mengantisipasi globalisasi tersebut, terutama bagi para pengambil keputusan
dan penggerak roda industri.

1.2 TENTANG ISO
ISO International Organization for Standarization, mulai berkembang setelah
berakhirnya Perang Dunia ke II. Merupakan organisasi internasional non pemerintah
(NGO), berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih dari 100 Lembaga
atau Negara., termasuk Indonesia.
ISO sering dianggap sebagai akronim (kependekan) sebenarnya ISO adalah kata
dalam bahasa Latin, yang artinya ”SAMA”. Sehingga tujuan dari Orgnisasi ini adalah
mengusahakan standarisasi yang sama pada tingkat Internasional.
Upaya menyamakan standar (pembakuan) yang sama di seluruh dunia memang
memiliki nilai tinggi secara teknis dan sudah berlangsung lama, karena berhasil
dalam meningkatkan usaha perdagangan internasional, dalam bentuk keragaman
kualitas produk dan interkonektivitas yang tinggi.

ISO merupakan standar internasional yang berisi syarat-syarat untuk mengadakan,
mengimplementasikan serta mengoperasikan Sistem Manajemen Lingkungan (SML).
ISO 14000 pertama kali dicetuskan sebagai hasil dari putaran Uruguay (negosiasi
GATT) dan konferensi tingkat tinggi Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Pada
saat itu GATT menetapkan pada masalah pengurangan “non-tarrif barriers to trade”,
KTT Bumi menghasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan di seluruh dunia.
Untuk mencegah TBT (technical barriers to trade) karena hal tersebut ditakuti dapat
menimbulkan proteksionisme dan diskriminasi dagang, maka WTO (World Trade
Organization) menetapkan bahwa aspek lingkungan boleh dimasukkan ke dalam
persyaratan dagang asalkan memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Harus transparan dan berdasarkan data ilmiah
b. Non diskriminasi
c. Mengikuti standar internasional
Bagian ketiga inilah yang turut mendorong berkembangnya standar internasional
tentang lingkungan yang menuju kepada terciptanya ISO 14000. Termasuk
didalamnya standar pengaturan lingkungan seperti ekolabel (Environmental
Labelling) yang dikenal sejak 1992/1993, bahkan di Jerman sudah ada sejak 1977.
Ekolabel adalah sertifikasi atas produk yang dibuat secara akrab lingkungan, yaitu
tidak mencemarkan dan tidak merusak lingkungan, juga harus secara berkelanjutan.
Dari suatu survey yang dilakukan BAPEDAL, ternyata bahwa pada tahun 1994, 74 %
ekspor Indonesia ditujukan kepada 14 negara yang sudah mempunyai program
ekolabel. Bahkan untuk produk hutan dan kehutanan ada komitmen Indonesia pada
ITTO bahwa sebelum tahun 2000 Indonesia sudah harus mempunyai sistem
ekolabel; kalau tidak maka hasil kehutanan Indonesia tidak akan laku di pasar
anggota ITTO terutama di Eropa.
Dari uraian tersebut di atas nyata bahwa perdagangan dunia sekarang dipengaruhi
oleh unsur-unsur standarisasi lingkungan. Setelah ISO seri 9000 diterima secara luas
dan meningkatnya perkembangan standar bidang lingkungan di seluruh dunia, ISO
14000 diidentifikasikan perlu dibuat dan diterapkan untuk :
1.Mendorong penggunaan pendekatan yang umum digunakan dalam manajemen
   untuk diterapkan dalam manajemen lingkungan
2. Meningkatkan kemampuan organisasi untuk dapat mencapai kinerja lingkungan
   yang lebih baik
3. Memfasilitasi perdagangan dan menghilangkan hambatan dalamperdagangan.
    Standar ISO seri 14000 mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an yang
    merupakan suatu perkembangan aspek manajemen atau pengelolaan mutu. Tidak
    semata-mata aspek teknis atau ekonomis saja.

1.2.1Tujuan ISO 14000
         Iso 14000 dibentuk denang tujjuan yang tak kalah pentingnya dengan standarisasi lainya yaitu:
1.Mendorong upaya dan melakukan pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan
    hidup dan sumberdaya alam dan kualitas pengelolaannya diseragamkan
     pada lingkup global.
2.Meningkatkan kemampuan organisasi untuk mampu memperbaiki kualitas
    dan kinerja Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
3.Memberikan kemampuan dan fasilitas pada kegiatan ekonomi dan industri,
      sehingga tidak mengalami rintangan dalam berusaha.

      Untuk mencapai tujuan tersebut dibentuk SAGE (Startegic Advisory Group on the
Environment). Kemudian TC 207 (Komisi Teknis) pada tahun 1993 dibentuk oleh
Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO). Komisi ini terdiri dari berbagai
negara dan bertugas merumuskan konsep standar internasional di bidang
lingkungan. Adapun pembagian tugasnya adalah sbb. :
a, Sub komisi yang menangani Environmental Management System (Sistem
   pengelolaan Lingkungan dan sumberdaya alam),
b. Sub komisi yang menangani Environmental Auditing (Odit Lingkungan),
c. Sub komisi yang menangani Environmental Labelling (Label Lingkungan),
d..Sub komisi yang menangani Environmental Performance Evaluating (Evaluasi
     Kinerja Lingkungan),
e. Sub komisi yang menangani Life Cycle Analysis (Analisis Daur Hidup),
f.Sub komisi yang menangani Environemental aspect in Product Standard
   (Aspek Lingkungan dalam Bakumutu Produk),



1.3  Macam seri iso 14000
1. ISO seri 14001-14009 tentang Environmental Manajemen Sistem (EMS) atau
     Sistem Manajemen Lingkungan.
Dari seluruh seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem manajemen lingkungan
adalah seri yang paling banyak dikenal karena sertifikasi ISO 14000 sebenarnya
adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen besar dalam ISO 14001
yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan pelatihan; dan pengetahuan
mengenai peraturan perundang-undangan lokal dan nasional.

2. ISO seri 14010-14019 tentang Environmental Auditing (Audit Lingkungan)
    ISO seri ini merupakan suatu alat (tools) dalam penerapan sistem manajemen
lingkungan, jadi tidak memerlukan sertifikasi. Audit lingkungan mirip dengan
medical check up yaitu evaluasi secara rutin mengenai kondisi suatu perusahaan.
Audit lingkungan dapat dilakukan oleh intern perusahaan (internal audit) maupun
oleh pihak luar (eksternal audit).

4. ISO seri 14030-14039 tentang Environmental Performance Evaluation (EPE) atau
    Evaluasi Kinerja Lingkungan.
Environmental Performance Evaluation diukur dengan mengkuantifikasi dampak
kegiatan terhadap lingkungan. Hal-hal tersebut dapat diidentifikasi secara dini
dengan menginventarisasi dampak seperti emisi udara, effluen limbah cair, dan
sebagainya. Penetapan baseline dari hasil inventarisasi, perusahaan kemudian
mengidentifikasi indikator adanya peningkatan kinerja.

5. ISO seri 154040-14049 tentang Life Cycle Assessment (LCA) atau Analisis Daur
   Hidup Produk
LCA juga merupakan suatu alat, jadi standar ini tidak dimaksudkan untuk
sertifikasi. Setiap produk mempunyai siklus hidup yaitu : lahir (fabrikasi), hidup
(dioperasikan) dan mati (dibuang).

6. ISO 14050 tentang Term and Definition
    Dalam dokumen ini terdapat definisi-definisi yang digunakan dalam ISO seri
14000. Standar ISO seri 14000 yang telah ditetapkan menjadi standar
internasional adalah ISO 14001, 14004, 14010, 14011, 14012 dan ISO 14040.
Indonesia pada saat ini telah mengadopsi Standar ISO 14001, 14002, 14010,
14011 dan 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pengertian tentang masing-masing standar dan istilah yang di dalam ISO 14000
akan sangat membantu pemahaman tentang konsep ISO seri 14000. Adapun
beberapa pengertian dasar adalah sebagai berikut:
1. Environmental Management System : Bagian dari keseluruhan sistem
    manajemen yang termasuk didalamnya struktur organisasi, aktifitas perencanaan,
    tanggung jawab, praktek, prosedur-prosedur, proses dan sumber daya untuk
    pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan
   kebijaksanaan lingkungan.
2. Continual Improvement : Proses peningkatan atau perbaikan sistem pengelolaan
   lingkungan untuk mencapai / memperbaiki kinerja lingkungan secara keseluruhan
   dan sejalan dengan kebijaksanaan lingkungan dari suatu organisasi.
3. Environment : Lingkungan sekitar operasi suatu perusahaan, termasuk udara, air,
   tanah, sumber daya alam, flora, fauna, manusia dan hubungannya satu dengan
   lainnya.
4. Environmental Aspect : Elemen dari suatu kegiatan organisasi, produk atau jasa
   yang dapat berinteraksi dengan lingkungan
5. Environmental Impact : Perubahan terhadap lingkungan, menguntungkan atau
   merugikan, secara keseluruhan ataupun sebagian yang dihasilkan dari kegiatan
   suatu organisasi, produk dan jasa.
6. EMS Audit : Proses verifikasi yang sistimatis dan terdokumentasi yang secara
   obyektif menentukan dan mengevaluasi bukti audit untuk menentukan apakah
   suatu sistem pengelolaan lingkungan suatu organisasi telah sesuai dengan
   kriteria EMS audit dan mengkomunikasikan hasil dari proses ini kepada klien.

Tujuan dan Sasaran Lingkungan
Suatu perusahaan yang menetapkan ISO 14000 harus menentukan tujuan dan
sasaran lingkungan. Tujuan dan sasaran lingkungan yang dibuat juga harus
sesuai dengan kebijakan lingkungannya. Dalam membuat tujuan dan sasaran
lingkungan. Suatu perusahaan harus menetukan batasan waktunya.


a. Program-program lingkungan.
Program lingkungan dibuat untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan oleh perusahaan sendiri, program lingkungan sebaiknya dibuat secara
realistis dan logis dan sebaiknya membuat program yang mungkin untuk
dijalankan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Perusahaan yang membuat
program lingkungan melebihi kemampuannya, maka akan merugikan perusahaan
itu sendiri, karena program-program ini akan dichek secara berkala dalam suatu
audit.
b.Audit dan evaluasi program.
Program-program lingkungan yang sudah dibuat tersebut di atas akan di cek
secara berkala malalui program audit lingkungan. Dalam audit lingkungan semua
program yang sudah dituliskan dicek dan dilihat di lapangan apakah program
yang dibuat dilaksanakan atau tidak. Program-program yang belum dilaksanakan
akan dipertanyakan alasan-alasannya mengapa program yang telah dibuat tidak
dapat dilaksanakan. Disamping itu dalam audit lingkungan akan diketahui
terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan kegiatan.
c. Perbaikan manajemen secara berkesinambungan
Tindakan perbaikan secara berkesinambungan sangat diperlukan dalam suatu
perusahaan, apabila dalam suatu audit diketahui adanya penyimpangan. Karena
penyimpangan yang terjadi dapat membahayakan bagi perusahaan itu sendiri.
Jadi tindakan perbaikan yang secara berkesinambungan ini adalah merupakan
jiwa dari ISO 14000 itu yaitu dalam ISO 14001 ada suatu pernyataan “continual

Berdasarkan pengalaman dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan
lingkungan selama ini, dipandang perlu untuk menyusun suatu sistem pengelolaan
lingkungan yang memberikan sarana lebih terstruktur bagi manajemen organisasi
dalam mencapai tujuan dan sasaran pengelolaan lingkungannya. Sistem
manajemen lingkungan meliputi segenap aspek fungsional manajemen untuk
mengembangkan, mencapai, dan menjaga kebijakan dan tujuan organisasi dalam
isu-isu lingkungan hidup.
Sistem Manajemen Lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan
menunjukan performansi lingkungan yang baik, melalui upaya pengendalian dampak
lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa. Sistem tersebut juga dapat digunakan
untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan peningkatan kinerja lingkungan dari
konsumen, serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari
Pemerintah.
Dalam penerapannya, pengelolaan kualitas lingkungan harus mengacu pada suatu
acuan yang dapat diterima secara nasional maupun nasional. Agar dapat
diimplementasikan secara efektif, sistem ini harus mencakup beberapa elemen
utama sebagai berikut :
1. Kebijakan Lingkungan : pernyataan tentang maksud kegiatan manajemen
lingkungan dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk mencapainya
2. Perencanaan : mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan
peraturan lingkungan hidup yang bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan
program pengelolaan lingkungan.
3. Implementasi : mencakup struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab,
training komunikasi, dokumentasi, kontrol dan tanggap darurat.
4. Perbaikan reguler dan tindakan perbaikan : mencakup pemantauan, pengukuran,
dan audit.
5. kajian Manajemen : kajian tentang kesesuaian dan efektifitas sistem untuk
mencapai tujuan dan perubahan yang terjadi di luar organisasi.
Setiap organisasi, tanpa batasan bidang kegiatan, jenis kegiatan, dan status
organisasi, dapat mengimplementasikan Sistem Manajemen Lingkungan tersebut
untuk mencapai kinerja lingkungan yang lebih baik secara sistematis. Implementasi
tersebut bersifat sukarela dan berperan sebagai alat manajemen untuk mengelola

1.4 Contoh Kasus dan Analisis
      Contoh permaslahan yang terjadi dunia khususnnyadi indonesia tentang penerapan iso 14000:
Di Dunia
1. Program sebaik apapun tidak akan berhasil secara baik apabila tidak karyawan
tidak mengetahui SML yang diterapkan oleh perusahaan. Sehingga diperlukan
pendidikan dan latihan bagi mereka.
2. SML juga merupakan komitmen pentaatan perusahaan terhadap perundangan
yang berlaku, sehingga mutlak diperlukan pengetahuan mengenai perundangundangan
bagi perusahaan yang menerapkan ISO 14000
Di Indonesia
Khusus di Indonesia permasalah yang menjadi kendala dalam penerapan SML adalah :
1. Kurangnya informasi mengenai standar ISO 14000
2. Kurangnya SDM yang memahami dan dapat menerapkan standar ISO 14000
3. Kurangnya sumberdaya keuangan untuk mengikuti kegiatan pelatihan dan
    menerapkan SML
4. Masih ada anggapan bahwa mengelola lingkungan hanya pemborosan dan
    pengeluaran ekstra belaka.




KESIMPULAN
Permasalahan lingkungan semakin populer pada akhir-akhir ini memerlukan
instrumen atau alat untuk mengelola permasalahan tersebut. ISO International
Organization for Standarization,adalah organisasi yang mengeluarkan ISO 14000
tentang standar internasional mengenai manajemen lingkungan, selain itu ada ISO
9000 tentang manajemen pemastian mutu atau quality assurance management
system (QA Management System). Dengan ISO ini merupakan instrumen untuk
mengelola lingkungan.
Sumber : digilib.petra.ac.id/.../jiunkpe-ns-s1-2001-21495136-58-sml-chapter2.
                www.iso14000-iso14001-environmental-man