1.1 Latar
Belakang
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam
hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu
aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai
modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya
tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang. Pemanfaatan
sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber
daya alam bersifat terbatas.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya
dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau
musnah kehidupan bisa terganggu.
2.1 PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam adalah semua yang
terdapat di alam (kekayaan alam) yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk
mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Sumber daya alam terbagi dua yaitu sumber
daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati. Sumber daya alam hayati
disebut juga sumber daya alam biotik yaitu semua yang terdapat di alam
(kekayaan alam) berupa makhluk hidup. Sedangkan sumber daya alam non hayati
atau sumber daya alam abiotik adalah semua kekayaan alam yang dapat
dimanfaatkan oleh manusia berupa benda mati.
Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya
alamnya, baik sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non hayati.
Kekayaan alam Indonesia terdapat di permukaan bumi, di dalam perut bumi, di
laut dan di udara.
Sumber daya alam dapat di klasifikasikan berdasarkan
sumbernya, persebarannya, tujuannya, serta berdasarkan cara pengelolaannya dan
pemanfaatannya.
2.2 KLASIFIKASI SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
Berikut ini merupakan beberapa contoh klasifikasi sumber daya alam :
1. Berdasarkan Sifat
Menurut
sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a) Sumber daya alam yang terbarukan (renewable),
misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena
dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
b) Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenew
able), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
c) Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara,
matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
2. Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam,
antara lain sebagai berikut:
a) Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam
yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu,
serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b) Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam
yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air
terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan
lain-lain.
c) Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam
yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
3. Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber
daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a) Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga
sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b) Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber
daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan
manusia.
2.3 PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. Ada beberapa sumber
daya alam yang terbatas jumlahnya, kadang-kadang dalam proses pembentukannya
membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga
atau empat generasi keturunan manusia.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan.
1.
Pemanfaatan SDA Nabati
a) Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti padi,
jagung, ubi dan sebagainya
b) Dimanfaatkan sebagai sumber sandang seperti serat
haramay
c) Beberapa jenis tanaman dapat dimanfaatkan sebagai
minyak atsiri seperti kayu putih, sereh, kenanga, cengkeh
2. Pemanfaatan SDA Hewani
a) Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti daging
sapi, daging kambing
b) Dimanfaatkan sebagai sumber kerajinan tangan seperti
lokan, dirangkai menjadi perhiasan
c) Dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai budaya manusia
dan nilai kehidupan, seperti bentuk kapal selam diadopsi dari cara ikan
menyelam, bentuk pesawat dari bentuk burung
3. Pemanfaatan SDA Barang Tambang
Usaha pemanfaatan pertambangan dan bahan galian dalam pembangunan Indonesia
adalah sebagai berikut:
a) Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang tambang dan
galian dalam negeri.
b) Menambah pendapatan negara karena barang tambang dapat
diekspor keluar negeri
c) Memperluas lapangan kerja
d) Memajukan bidang transportasi dan komunikasi
e) Memajukan industri dalam negeri
2.4 PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan
makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa
terganggu.
Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga
kelestarian sumber daya alam:
1. Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
a. Penghijauan dan Reboisasi
b. Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah
rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara.
c. Sengkedan atau terasering
d. pengembangan daerah aliran sungai
e. pengelolaan air limbah
f. penertiban pembuangan sampah
2. Berdasarkan
Prinsip Mengurangi
Dalam mengambil sumber daya alam sebaiknya jangan diambil semuanya, tetapi
berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan
dan mengganggu ekosistem lingkungan.
3.
Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan
bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi
barang yang berguna bagi kehidupan manusia.
Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan formal dan
informal.
1.
System
pengelolaan formal
Yakni pengumpulan pengangkutan dan
pembuangan yang dilakukan oleh aparat setempat misalnya Dinas Kebersihan
dan Pertanaman
2.
System
pengelolaan informal
Yakni aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan
untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta
dalam kebersihan kota dan mereka sebenarnya juga merupakan pendekar lingkungan.
3.1
Kebutuhan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah kebutuhan sehari-hari yang
disediakan alam. Sumber daya alam terbagi 2 yaitu, Sumber daya alam yang dapat
diperbarui dan Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah jika
habis dapat dibuat kembali, dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
adalah SDA yang terbatas jika sudah habis tidak bakal ada lagi. cara merawat
Sumber daya alam:
a.
Jagan menebang
pohon terlalu banyak
b.
Gunakan air
sehemat mungkin
c.
Menanam banyak
pohon
d.
Jangan buang
sampah yang mengakibatkan pencemaran air


4.1 Studi
Kasus
Salah satu penyebab rusaknya lingkungan hidup yang
sampai saat ini yang masih menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah
faktor pembuangan sampah limbah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah
yang berbahaya dan sulit di kelola.
Diperlukan waktu puluhan
bahkan ratusan tahun untuk sampah bekas kantong plastik itu benar-benar
terurai, di perlukan wahtu 1000 tahun agar sampah plastik dapat terdekomposisi
atau terurai dengan sempurna. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatifnya
sampah plastik sebesar fungsinya,
Saat terurai
partikel-partikel sampah plastik akan mencemari tanah dan air tanah. Jika
dibakar, pembakarannya tidak sempurna plastik akan mengurai di udara sebagai
dioksin atau asap beracun yang berbahaya, bila di hirup bagi kesehatan tubuh
manusia dampaknya bagi tubuh manusia akan menimbulkan penyakit kanker,
hepatitis, pembengkakan hati dan gangguan sistem syaraf. Kantong plastik juga
dapat menyebabkan banjir, karena dapat menyumbat saluran-saluran air yang dapat
menimbulkan banyak kerugian bagi manusia.
4.2 Analisis
Dari pembahasan studi kasus di atas, sampah adalah bahan yang tidak
mempunyai nilai atau tidak berharga, tetapi bagaimana kita menyikapinya agar
barang-barang yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga tersebut tidak
merusak lingkungan yang menyebabkan rusaknya sumber daya alam seperti air,
tanah dan udara.
Rusaknya sumber daya alam bukanlah tanggung jawab pemerintah semata tetapi
seluruh masyarakat yang ada di dalamnya, baik presidennya maupun rakyatnya.
Salah satu cara termudah menyelamatkan sumber daya alam ialah dengan hidup
bijak dari hal terkecil seperti buang sampah pada tempatny Kesimpulan
Berdasarkan persebarannya, sumber
daya alam dibedakan menjadi dua jenis : Pertama.Sumber
daya alam yang terdapat dimana-mana. Misalnya, sinar matahari, air, udara,
areal pertanian, dan hutan. Kedua.
Sumber daya alam yang hanya dapat Sumber daya alam adalah semua yang terdapat
di alam (kekayaan alam) yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi segala
kebutuhan hidupnya.
Sumber daya
alam dapat di klasifikasikan berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya,
serta berdasarkan cara pengelolaan dan pemanfaatannya.
Berdasarkan sumbernya, sumber daya alam dibedakan atas
sumber daya alam hayati (biotik) dan sumber daya alam nonhayati (abiotik).
Sumber daya alam biotik (organic) yaitu sumber daya alam yang berasal dari
makhluk hidup. Misalnya, kayu, ikan, batubara, minyak bumi, dan marmer. Sumber
daya alam abiotik (anorganik) yaitu sumber daya alam yang berasal bukan dari
makhluk hidup. Misalnya, timah, besi, kuarsa. ditemukan di daerah tertentu
saja.
Berdasarkan cara pengelolaan dan pemanfaatannya, sumber daya
alam dibedakan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya
alam yang tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah
sumber daya alam setelah dimanfaatkan dapat dipulihkan kembali secara alamiah
ataupun melalui budidaya manusia. Sumber daya yang dapat diperbarui meliputi
sumber daya nabati, dan sumber daya hewani. Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui yaitu sumber daya alam yang tidak dapat dipulihkan kembali setelah
dimanfaatkan.
DAFTAR
PUSTAKA
karya-tulis-ilmiah-makalah.blogspot.com
mindmapsda.blogspot.com